Syarat-Syarat Hewan Kurban
oleh: Muhammad Muafa
Ada tiga syarat utama hewan kurban agar hewan yang dikurbankan sah sebagai hewan kurban secara Syar’i, yaitu pertama: berupa Bahimatul An’am, kedua; memenuhi usia minimal yang ditetapkan Syariat, dan ketiga; bebas dari aib/cacat.